I. PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika Bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
II. INDIKATOR ETIKA BISNIS
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator
yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah
melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator
peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing
pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis
menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya
bisnis dan sumber daya alam secara
efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus
yang berlaku. Berdasarkan indikator
ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis
mematuhi aturan-aturan khusus yang
telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika
bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu
perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau
suatu perusahaan telah mematuhi
segala norma hukum yang
berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
etika berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan
bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika
berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah
menyelenggarakan bisnisnya dengan
mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan
suatu bangsa.
6. Indikator
etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku
bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
III.
PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis
tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip
yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika
pada umumnya.
1. Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar
sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan
tidak begitu saja mengikuti
saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar
bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara
masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap
para pelanggan, diantaranya adalah:
(1) Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan
tuntutan mereka;
(2) Memperlakukan pelanggan secara
adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan
yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3) Membuat setiap usaha menjamin
mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka,
akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan
terhadap produk dan jasa perusahaan;
(4) Perusahaan harus menghormati
martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom,
diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
keputusan yang menurutnya terbaik. karena
kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak
secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak
secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari
prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil
keputusan dan tindakan berdasarkan
apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan
dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan
adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan
tanggungjawab disini adalah tanggung
jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2. Prinsip
Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama
jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material,
maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat
tiga lingkup kegiatan bisnis yang
berkaitan dengan kejujuran:
1. Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini
secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin
lagi pihak yang dicuranginya mau
bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas
berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2. Kejujuran relevan dengan
penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip
pokok dalam berbisnis.
Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan
rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu
antara pemberi kerja
dan pekerja, dan berkait dengan
kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3. Prinsip
Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap
orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional
objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu
teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.
Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara
individu atau kelompok masyarakat dengan
negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum
yang berlaku. Secara khusus dalam
bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan
semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
2. Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan
yang adil antara orang yang satu dan yang
lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga
negara, dan hubungan horizontal antar warga
negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu
menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3. Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan
ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang
merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4. Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua
pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip
ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win
situation.
5. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam
berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah
dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan
prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan
bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut
Adam Smith, dalam prinsip keadilan
khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah
mengandung semua prinsip
etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling
menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain
tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.
Source: http://baddaysp.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar